“Modelnya ini adalah kita mulai dari pendataan tiap kelurahan, jadi semua pihak kelurahan bekerja sama RT/RW mencari masyarakatnya yang tidak ber-DTKS dan belum pernah mendapat bantuan,” lanjut Hasan Ginca, detail.
Bantuan dengan anggaran Rp 300 juta ini bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) APBD Pemkot Parepare .
“Kita libatkan tim Pengawasan dari Dinsos dan Bulog, serta melibatkan RT dan RW beserta Lurah dalam penyalurannya,” tandas Hasan. (*)