Beranda Hukum Alasan Sibuk, Pasutri Penyerobot Makam Tak Kunjung Diperiksa Alasan Sibuk, Pasutri Penyerobot Makam Tak Kunjung DiperiksaAdi Mirsan - HukumJumat, 30 Juli 2021 14:40Jumat, 30 Juli 2021 14:40 KomentarBagikan "Urusannya pemerintah. Ada izinnya juga (kafe milik Riyana dan Nur Halim). Tidak mungkin tidak ada izinnya," kata kuasa hukum Riyana-Nur Halim, Ari Dumais kepada Fajar.co.id. (ishak/fajar) Laman: 1 2 KomentarBagikan Komentar Baca JugaTes Urin Mendadak, Rutan Kelas I Makassar Tegaskan Komitmen Anti NarkobaBuntut Pasien Tewas di RSKD Dadi, 2 Perawat Ditetapkan Tersangka6 Bulan Buron, Terpidana Korupsi Asal Teluk Bintuni Akhirnya Diringkus di MakassarSoal Dugaan Korupsi, Rektor UMI: Tidak Ada Satu Rupiah Pun Saya TerimaAhli Waris alm. Prof. Fakhruddin Menang di MA, BPN Pangkep Didesak Segera Hapus Sertifikat BerperkaraTuduhan Korupsi Tidak Terbukti, Prof Basri Modding Minta Pihak Kampus UMI – Yayasan Pulihkan Nama Baik dan Minta MaafKorban Arisan Bodong, Murti Mira Laporkan Selebgram dan Pemilik Skincare Yubel Ayu Purnama ke PolisiDiseruduk Ratusan Kawan Anca, Kejari Bantaeng Tak Gentar Tindak Pelaku Korupsi