FAJAR.CO.ID, BELOPA – Bupati Luwu, Dr Basmin Mattayang MPd, melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Rektor Universitas Andi Djemma Palopo, Dr Marsus Suti MKes di ruang kerjanya, Kompleks Kantor Bupati Luwu, Belopa, Selasa (2/8/2021).
Dalam Nota Kesepahaman nomor 682/UM.18/023/VIII/2021, tertuang maksud dan tujuan perjanjian kerjasama tersebut, yakni untuk pengembangan institusi dan peningkatan program kerja antara pihak Pemerintah Kabupaten Luwu dan Pihak Unanda Palopo.
“Perjanjian kerja sama itu meliputi, peningkatan akademik dan program pelatihan secara mutual. Bantuan timbal balik dalam hal kunjungan akademik, fakultas, staf dan mahasiswa. Pertukaran dokumentasi dan bahan penelitian dalam bidang yang sama serta dukungan pengembangan dan pembinaan mahasiswa,” jelas Marsus Suti.
Menurut Dr Marsus, Nota Kesepahaman ini sebagai tindak lanjut dari bantuan hibah tanah Pemerintah Kabupaten Luwu seluas 30 Hektar yang berada diwilayah kecamatan Walenrang yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan gedung Rektorat dan gedung kuliah mahasiswa.
“Ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi Bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian pada Masyarakat serta Peningkatan dan Pemberdayaan sumber daya, sehingga kedepannya kita akan melakukan kerjasama antara lembaga, fakultas atau program studi dengan dinas-dinas yang berkaitan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” lanjut Marsus.
Sementara itu, Bupati Luwu, Basmin Mattayang, menyampaikan dukungannya kepada rektor unanda untuk terus melakukan upaya-upaya dalam hal peningkatan dan pengembangan pendidikan di tanah Luwu