FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Setelah menanti selama delapan tahun, akhirnya Pengungsi Pasangan suami isteri asal Sudan mendapatkan suaka ke Negara Kanada, Rabu (4/8/2021).
Kesabaran Al-Fadel Ibrahim Amin Adam (36 tahun) dalam menunggu proses resettlement (pemukiman kembali) berbuah manis. Pemerintah Kanada bersedia menjadi negara penerima suaka untuk ia dan isterinya.
"Kami sangat bersyukur, semoga kehidupan keluarga saya lebih baik nanti di Kanada," ucap Fadel penuh haru.
Fadel bercerita kalau ia melarikan diri ke Indonesia tahun 2013 setahun setelah menikah karena suasana konflik di negaranya, sementara isterinya menyusul pada tahun 2018.
Selama bermukim di Kota Makassar Fadel mendapatkan biaya hidup dari IOM (Internasional Organization for Migration), namun isterinya tidak menjadi tanggungan IOM karena termasuk pengungsi mandiri.
Tahun 2019, mereka sempat dikaruniai anak laki-laki, tetapi belum genap berusia satu tahun duka menyelimuti keluarga ini anaknya meninggal karena sakit.
"Anak saya dirawat di rumah sakit karena sakit di perutnya dan dioperasi, tetapi meninggal," terang Fadel dengan raut sedih.
Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin mengatakan bahwa saat ini Makassar menampung sekitar 1.623 jiwa pengungsi yang berasal dari 13 negara, dengan Afghanistan menempati urutan terbanyak lebih dari 65%, disusul oleh Myanmar dan Somalia.
"Resettlement merupakan satu dari tiga solusi jangka panjang dalam menangani pengungsi. Dua solusi lainnya, AVR (pemulangan kembali-Red) dan Privat Sponsorship melalui jalur pendidikan ataupun jalur lainnya," tambah Alimuddin.