Kata legislator PDIP itu, sekarang 235 ribu jiwa yang dibayarakan. Hanya saja, masih perlu ditelisik lebih dalam, karena ini data sekian tahun tidak pernah dilakukan validasi. Dan itu akan tetap menjadi beban utang, karena tidak rutin dilakukan.
"Harusnya itu per triwulan dilakukan validasi data. Apakah tidak ada meninggal, tidak ada pindah domisili? Karena yang meninggal atau pindah ini sudah disiapkan postur anggaran setiap tahun," bebernya.
"Kalau tahun lalu Rp21 miliar utang di APBD perubahan, sekarang 235 ribu jiwa ini masih ditunggu validnya ini data. Saya pribadi masih saya ragukan," sambung Ketua AFKAB Bone itu. (agung/fajar)