Pedagang Kaki Lima Merasa Didiskriminasi, Satpol PP: Dia Punya Kesalahan Lain

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Satpol PP Makassar dituding melakukan diskriminasi terhadap belasan pedagang kaki lima, di Jalan Irian, Makassar. Mereka dianggap tebang pilih dalam operasi PPKM level 4 di Anging Mammiri ini.

Pasukan penegak Perda ini dianggap lebih memilih menindak pedagang kaki lima, daripada pengusaha restoran yang kini menjamur di Makassar.

Kepala Seksi OPS Satpol PP Makassar, Abdul Rahim, menepis tudingan tebang pilih itu. Dalam debat tersebut, take away yang diterapkan oleh restoran dan kaki lima berbeda.

"Biasa memang itu mereka membanding-bandingkan dengan yang lain. Tapi kami tetap tegakkan aturan ini berdasarkan surat edaran yang berlaku hingga 23 Agustus mendatang," katanya saat dikonfirmasi, Senin (16/8/2021).

"Mereka juga punya beberapa kesalahan lain. Salah satunya mereka menggunakan badan jalan saat berjualan," sambung dia kepada jurnalis Fajar.co.id

Beruntung, debat panas kedua belah pihak itu tidak sampai menimbulkan kericuhan dan gesekan fisik. Ia melanjutkan, hanya memberi teguran lisan kepada para pedagang kaki lima untuk mengindahkan edaran pemerintah

Yakni beroperasi secara take away dan hanya sampai pukul 22.00 WITA saja. Sebelumnya diberitakan, operasi pengurai kerumunan juga menyasar pedagang terang bulan di Jalan Irian, Kota Makassar. Dalam operasi itu, petugas dan pedagang kaki lima terlibat perdebatan panas.

Aparat Satpol PP Makassar berupaya memberikan pengertian, agar para pedagang beroperasi sampai pukul 22.00 WITA saja, dan melayani secara take away.

  • Bagikan

Exit mobile version