FAJAR.CO.ID -- Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto ikuti Webinar Nasional Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenkopolhukam RI) terkait Evaluasi Pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (24/8/2021).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Mohammad Mahfud MD saat membuka kegiatan mengatakan kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang hampir terdapat di seluruh dunia dan dapat merusak generasi bangsa dari suatu negara.
Menurut Mahfud Penanggulangan permasalahan narkotika merupakan bagian dari agenda pembangunan nasional untuk memperkuat stabilitas Bidang Politik Hukum dan Keamanan serta transformasi pelayanan publik pada kegiatan prioritas dalam peningkatan keamanan . Dalam rangka pencegahan, Presiden Joko Widodo juga telah menandatangi Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN,” Ungkap Mahfud.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjenpol. Petrus Reinhard Golose mengatatakan, BNN RI memiliki strategi dalam perang melawan narkoba (War On Drugs) yakni strategi pemberantasan, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, Pengembangan dan Riset Teknologi Informasi, serta kerjasama dengan instansi terkait.
“Juga ada enam aksi generik RAN P4GN 2020-2024 yakni Penyediaan dan penyebaran Informasi tentang bahaya narkotika, Pengembangan topik anti Narkotika, Pembentukan satgas/relawan anti Narkotika, Pembentukan regulasi, Tes urin kepada seluruh ASN, dan Tes urin kepada taruna/taruni pendidikan kedinasan,” Ungkap Golose.