FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Pengajuan dana pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemkab Wajo telah disetujui. Nilainya, sebesar Rp89 miliar.
Pemanfaatan pinjaman untuk pemerintah daerah dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi ditengah pandemi Covid-19. Diumumkan Dirut PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Silvi Juniati Gani secara virtual bersama Bupati Wajo Amran Mahmud, Senin, 23 Agustus kemarin.
Pemkab Wajo melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman PEN bersama Pemkab Sampang, Jawa Timur dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Sulawesi Utara, Rabu, 25 Agustus lalu.
Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna berharap, dana sebesar itu bisa direalisasikan dengan baik dan dirasakan oleh masyarakat. Program PEN diperoleh Pemkab Wajo dapat membantu ditengah pandemi Covid-19.
"Itu saya penekanan kami. Dana pinjaman itu dapat berfaedah kepada masyarakat nantinya. Seperti pokja yang diusulkan," pintanya, Selasa, 31 Agustus.
Amran Mahmud mengatakan, program ini merupakan kebijakan nasional dalam menanggulangi pertumbuhan ekonomi akibat pandemi.
"Stimulus pinjaman PEN daerah ini kami harap dapat mempercepat pemulihan ekonomi," ujar Amran.
Dia menambahkan, anggaran sebesar Rp89 miliar itu akan digunakan 3 perangkat daerah sebagai pelaksana teknis. Yaitu Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Wajo, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Wajo, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Wajo. (man)