FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Perusahaan yang digunakan oleh Ilhamuddin dalam memasok Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ternyata bukan miliknya. Dia mengendalikan perusahaan milik Rasyid, yakni PT Fajar Mandiri untuk menguasai sebagian penyaluran bantuan sosial di Sinjai.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Rasyid saat dikonfirmasi FAJAR.CO.ID. Dia mengaku tidak mengetahui banyak hal terkait alur penyaluran bantuan sosial ini. Terlebih lagi pedoman umum.
Dia hanya menyiapkan perusahaan untuk digunakan Ilhamuddin. "Tanya saja ke Pak, Ilham (Ilhamuddin), saya tidak paham terkait ini (BPNT)," bebernya.
Kendati demikian, dia tidak menampik jika secara administratif namanya tercantum sebagai suplier. Namun dijalankan oleh Ilhamuddin. Rasyid baru dilibatkan jika barang mau didistribusi ke e-warong.
"Secara administrasi saya, tapi Pak, Ilham yang jalankan, kalau ada barang mau diantar itu tugas saya," tambahnya.
Selain itu, Rasyid mengaku telah mendapat surat panggilan dari Polda Sulsel untuk memberi keterangan terkait karut marut yang berpotensi menimbulkan kerugian negara ini.
Sebelumnya, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri mengendus dugaan praktik korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) karena tidak sesuai pedoman umum (Pedum)
Dimana pedum yang seharusnya menjadi acuan dalam penyaluran bansos pangan ini malah dikesampingkan.
Pedoman sembakonya diubah sebagian, yang tidak boleh dilakukan malah dilakukan, salah satunya ikan kaleng," bebernya.
Bukan hanya itu, penyidik menemukan indikasi pengurangan nilai bansos. Seharusnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) membelanjakan bantuan yang diberikan senilai Rp200 ribu. Namun yang terjadi hanya sekitar Rp150 ribu.