Rutan Jeneponto Tutup Program Rehabilitasi Sosial Narkotika

  • Bagikan

Kepala BNNP juga berharap kegiatan rehabilitasi narkotika ini dapat dirasakan manfaatnya dan bukan hanya bersifat kegiatan seremonial belaka. “Mari saling bersinergi, berkolaborasi,saling mengisi dan saling melindungi. Karena sekuat dan sedetail apapun kita bekerja tanpa adanya dukungan batin person to person, itu tidak akan bisa berjalan maksimal,” ujarnya.

Kepala Rutan Jeneponto Hendrik, mengatakan bahwa sebanyak 40 WBP telah mengikuti kegiatan rehabilitasi medis bagi tahanan dan WBP dari total jumlah penghuni sebanyak 278 orang.

“Dari 40 peserta ini yang mengikuti assesment akhir sebanyak 33 orang karena 7 orang telah dikeluarkan dari Rutan karena asimilasi covid 19. semua peserta telah berhasil mengikuti kegiatan rehabilitasi dengan baik selama 6 bulan, mulai dari 1 maret 2021 s/d 31 agustus 2021,” kata Hendrik. (*/fnn)

  • Bagikan