Cafe Pelangi Disegel, Plt Kasatpol PP: Ada Aktivitas Panti Pijat dan Hiburan Malam

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Cafe Pelangi yang berlokasi di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, akhirnya disegel oleh Satpol PP Kota Makassar setelah diduga melakukan beberapa pelanggaran.

"Dari informasi yang kita dapatkan bahwa ada aktivitas panti pijat dan aktivitas hiburan malam di lokasi tersebut," kata Plt Kasatpol PP Kota Makassar, Muh Iqbal Asnan.

Ia menerangkan, para tokoh masyarakat setempat menolak adanya cafe dan panti pijak baru di tempat tersebut.

Setelah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), rupanya izin usaha tersebut tidak harusnya di lokasi itu.

"Selain daripada melanggar jam operasional selama ini juga perizinannya itu tidak sesuai, untuk itu kita tindak lanjuti," jelasnya.

"Malam ini kita turun, sempat ada main kucing-kucingan dengan pemilik usaha tapi akhirnya beliau bersedia hadir. Ibu lurah hadir juga, ibu RT juga hadir. Kita lakukan penyegelan. Berita acara sudah ditandatangani. Alhamdulillah berjalan aman terkendali," pungkas Iqbal.

Sebelum disegel, terdapat petisi atas penolakan cafe tersebut yang telah ditandatangani oleh para tokoh masyarakat setempat.

Sekadar diketahui penyegelan tersebut dilakukan pada Kamis, (9/9/2021) malam tadi. (selfi/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version