Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle menuturkan, belanja pegawai itu ada ketentuannya, dan yang dilakukan sekarang ini tidak melampaui regulasi. "Tetap mengacu regulasi, dan tidak boleh lebih 50 persen," ucapnya.
Kata dia, yang kelihatannya itu meningkat karena ada tunjangan PPPK, dan Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD). "Jadi peningkatan sesuai regulasi. Tidak ada yang melampaui ketentuan. (agung/fajar)