FAJAR.CO.ID, BARRU -- DPRD Barru menetapkan APBD perubahan tahun 2021 melalui sidang paripurna DPRD Barru, Kamis (23/09/2021). DPRD Barru setidaknya memberikan 11 catatan khusus terkait anggaran perubahan tahun 2021 ini.
Pandangan fraksi yang dibacakan Syahrul Ramdani menyebutkan, berdasarkan pandangan fraksi ada beberapa cacatan, di antaranya tentang masih rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) Barru sehingga masih sangat tergantung dana perimbangan pemerintah pusat.
Karena itu, beberapa hal mesti diupayakan eksekutif untuk terus meningkatkan PAD nya. Termasuk usulan dewan kepada dinas perhubungan segera memfungsikan rumah uji kendaraan.
Namun secara umum seluruh fraksi menyetujui ditetapkannya perda tentang RAPBD perubahan tahun 2021 ini.
Bupati Barru, Suardi Saleh, menyebutkan, seluruh rangkaian proses pembangunan membutuhkan sinergitas semua pihak. Termasuk apa yang dilakukan berkaitan dengan penetapan anggaran pembangunan.
Namun diakui, ada beberapa hal penting yang butuh penjelasan lebih detil untuk melahirkan kesepakatan-kesepakatan. "Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh wakil rakyat," ujarnya. (rus)