FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto selasa (28/9) hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel di Lapangan Polda setempat. Barang bukti Narkoba yang dimusnahkan berupa 74,9 kg shabu dan 38.604 butir ekstasi.
Kapolda Sulsel Irjen Pol. H. Merdisyam mengatakan, Sulawesi Selatan memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang dan jalur penghubung Indonesia Timur untuk pengembangan ekonomi dan perdagangan. Faktor pertumbuhan ekonomi dan peningkatan ekonomi masyarakat menjadi pemicu Sulsel khususnya Makassar menjadi pangsa pasar yang produktif bagi kalangan pebisnis gelap narkoba.
Kondisi ini membuat Polda Sulsel beserta satuan reserse narkoba di Polres bekerja sama dengan pihak terkait seperti TNI, Kejaksaan, Beacukai, BNN, Kanwil Kemenkumham, Otoritas bandara dan pelabuhan, PT Pos, dan Bali POM, secara sinergi melakukan berbagai upaya untuk menekan peredaran narkoba
"Penyalahgunaan narkoba saat ini masih sangat memperihatinkan, dan tetap mengalami peningkatan baik dari sisi kuantitas dan kualitas, begitupun modus operandi yang terus berubah semakin canggih dengan menggunakan teknologi tinggi dan memiliki dana yang besar," ungkap Kapolda.
Kapolda mengajak untuk memperkuat sinergitas lintas instansi, bergerak secara bersama, melakukan kampanye secara rutin tentang bahaya narkoba khususnya bagi generasi muda.
Kakanwil Harun mengatakan, bahwa pihaknya sudah bersinegi dengan Polda dan BNNP Sulsel untuk Pencegahan , Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).