Ranperda APBD Perubahan 2021 Sidrap Disetujui Menjadi Perda

  • Bagikan

Terkait saran dan rekomendasi yang disampaikan anggota DPRD melalui pemandangan umum fraksi, rapat komisi dan rapat Banggar DPRD dan TAPD, akan menjadi bahan evaluasi dan referensi bagi pemerintah daerah dalam menyusun peraturan bupati tentang penjabaran pelaksanaan APBD Perubahan TA 2021.

"Atas nama pemerintah daerah menyampikan permohonan maaf sekiranya dalam rangkaian proses pembahasan ranperda ini terdapat kehilafan dan prilaku tutur kata yang kurang berkenan dihati, semoga hal ini menjadi koreksi dan introspeksi demi terbangunnya sinergi dan harmoni antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membahas rencana kebijakan strategis lainnya," pungkas Dollah. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version