KPU Tana Toraja Tetapkan DPB Sebanyak 175.334 Pemilih

  • Bagikan
Ilustrasi

FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja merilis data pemilih periode September 2021. Berdasarkan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), KPU menetapkan 175.334 Pemilih.

Rapat pleno yang digelar Kamis (30/9/2021) itu, dihadiri Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris KPU, Kasubag Program dan Data, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Kasubag Teknis dan Hubmas, Kasubag Hukum KPU serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Tana Toraja.

Komisioner KPU Tana Toraja Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Intan Parerungan menyampaikan hasil rekap data pemilih pada periode September 2021 dengan jumlah pemilih sebanyak 175.334 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 89.913 pemilih dan perempuan berjumlah 85.421 pemilih.

“Untuk periode September 2021 ditetapkan rekapitulasi DPB sebanyak 175.334 pemilih yang tersebar di 19 Kecamatan dan 159 Kelurahan Lembang,” jelas Intan.

Menurut Intan data tersebut berasal dari tanggapan dan masukan Bawaslu Tana Toraja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tana Toraja serta masukan dari masyarakat. Intan juga menginformasikan bahwa masyarakat dapat mengakses data DPB dilaman resmi KPU Kabupaten Tana Toraja.

“Hasil rekapitulasi DPB setiap bulannya diumumkan di website https://kab-tanatoraja.kpu.go.id, dengan begitu masyarakat dapat mengakses data yang dimaksud. KPU juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal hak pilihnya," tutupnya. (rls)

  • Bagikan