Beranda Pemprov Sulsel 30 Tahun Dikelola Pihak Ketiga, Pemprov Sulsel Berhasil Tertibkan Aset Gedung Juang 45 30 Tahun Dikelola Pihak Ketiga, Pemprov Sulsel Berhasil Tertibkan Aset Gedung Juang 45Adi Mirsan - Pemprov SulselSenin, 4 Oktober 2021 21:31Senin, 4 Oktober 2021 21:31 KomentarBagikan Dirinya pun berharap, setelah pengelolaannya diambil alih oleh PT. SCI (Perseroda Sulsel) dalam rangka pemanfaatan aset daerah yang dipisahkan, bisa terjadi peningkatan PAD bagi Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. Laman: 1 2 3 KomentarBagikan Komentar See more Baca JugaKumpulkan Perwakilan Buruh se-Sulsel, Pj Gubernur Bahtiar: Harus Diperhatikan dan Kita PerjuangkanBunda PAUD Sulsel Gelar Bakti Sosial Operasi Celah Bibir dan Lelangit pada Anak Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Penerbitan Catatan Harian Arung Palakka25 Tahun Luwu Utara, Pj Gubernur Bahtiar Apresiasi Pencapaian Pembangunan DaerahSudah Berbuah, Pisang Cavendish di Bone dan Sidrap Segera PanenSharing Program Strategis Unggulan, PKK Sulsel Kunjungan ke Jateng dan DI YogyakartaMusda PHRI Sulsel, Pj Gubernur Bahtiar Bangun Peluang Perhotelan Lebih MajuPj Gubernur Bahtiar Ajak BEM Unismuh se-Indonesia Tanam Pohon Serentak