Beranda Hukum Gugatan Mantan Dekan FKM UMI Berlanjut ke Pengadilan Gugatan Mantan Dekan FKM UMI Berlanjut ke PengadilanAdi Mirsan - HukumRabu, 27 Oktober 2021 10:50Rabu, 27 Oktober 2021 11:22 KomentarBagikan "Jadi substansi tuntutannya sudah pernah ditolak oleh pengadilan," jelas Sufirman yang juga mantan Dekan Fakultas Hukum UMI ini. (nsrn) Laman: 1 2 KomentarBagikan Komentar Baca JugaLima Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Bulukumba Resmi Dilindungi HukumKanwil Kemenkum Sulsel Ambil Bagian pada Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Empat Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten BarruKPK Panggil Windy Idol dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi HasanIni pesan kepala BPSDM Hukum Kepada ASN Kemenkum Babel yang Ikut Penilaian KompetensiTersangka Tanda Tangan Palsu, Anggota DPRD Selayar Masih Bebas BerkeliaranTriwulan I 2025, Kanwil Kemenkum Babel Fasilitasi Pengharmonisasian 40 Produk Hukum DaerahSekwan Kedua Masuk Daftar Tersangka, Kasus Korupsi DPRD Bantaeng Belum Tamat