FAJAR.CO.ID -- Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mengikuti penyuluhan kesehatan Online yang diselenggarakan oleh Kemenkumham Jakarta usai Senam Kesegaran Jasmani, Jumat (12/11/2021).
Kegiatan penyuluhan ini menghadirkan Narasumber Psikolog dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Wiwien Novianti membahas terkait cara mengatasi kecemasan di Masa Pandemi Covid-19.
Kecemasan menurut Wiwien merupakan suatu respon dari pengalaman yang dirasa tidak menyenangkan dan di ikuti perasaan gelisah, khawatir, dan takut.
“Perasaan cemas yang timbul di masa pandemi ini sebenarnya hal wajar. Pasti kita mengkhawatirkan tentang kesehatan diri, kesehatan keluarga, finansial, hingga mencemaskan apakah pandemi akan mengubah kehidupan kita dalam waktu yang lama,” Kata Psikolog Wiwien.
Wiwien juga mengatakan bahwa perasaan cemas juga memiliki manfaat bagi tubuh yakni Tanda untuk melindungi diri, Dapat memicu motivasi terhadap suatu tantangan, Sebagai tanda peringatan dini untuk sebuah perubahan, Sebagai tanda peringatan darurat dari bahaya, dan Membuat kita lebih berhati-hati.
“Namun, ada gejala yang ditimbulkan dari kecemasan yakni kesulitan tidur, jantung berdebar, mudah tegang, mudah khawatir, otot tegang, sakit kepala, sakit perut, mudah lupa, keringat panas/dingin, sesak nafas, mudah gugup, sulit konsentrasi, dan mual,” ungkap Wiwien.
Dukungan kesehatan jiwa dan psikososial yang diberikan secara berjenjang sesuai dengan kondisi permasalahan yang dihadapi adalah jika mengalami stress dan masalah psikologis ringan dan sedang cukup pada layanan dasar dan layanan komunitas terlatih atau pada keluarga.