Lebih lanjut Guntur mengatakan, ia sebenarnya telah menyurat untuk duduk bersama merumuskan langkah strategis yang produktif, namun Perseroda mengabaikan tawaran itu.
"Kami telah berkunjung ke Perseroda, namun hanya diterima oleh sejumlah staf sehingga lain yang dibahas saat pertemuan lain pula yang mereka lakukan, bahkan belakangan mereka yang tidak kompeten justru menghembuskan macam-macam isu asumsi terjadi kerugian negara, melakukan komersialisasi diatas tanah negara. Jadi yah sudahlah mari kita uji perbuatan dan tindakan mereka melalui jalur hukum saja," ujarnya.
"Saya heran kenapa Perseroda terlalu menginginkan Gedung Juang 45, padahal cukup banyak aset yang diserahkan kepada mereka sebagai penyertaan modal Pemerintah daerah namun ditelantarkan," sambungnya.
Diantara aset strategis yang ditelantarkan hingga saat ini kata Guntur adalah Ex. Pabrik minyak kelapa nyiur indah (Nabati Yasa) Jalan Koptu Harun seluas 14, 000.m2, Ex.
Kemudian Pabrik bata/genteng Jongaya Jalan M. Tahir Jongaya seluas, 25.300 meter persegi
Ada juga Hotel Batu Papan Makale Tana Toraja, seluas 11.087 meter persegi. Hotel ini juga agak unik kata dia, karena luas lahan 11. 087 meter persegi. Tapi yang dikerjasamakan hanya 19 kamar hotel, 2 cotage.
Kemudian kata Putra Andi Sose ini, yang menandatangani perjanjian kerjasama orang luar Perseroda tapi yang mengelola tetap orang Perseroda itu sendiri.
"Itu juga gambaran bahwa mereka hanya selalu mau enaknya saja padahal yang seperti itu kan bagian dari manipulasi," ungkapnya.