Pentingnya Uji Klinik Pada Produk Herbal

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemanfaatan obat herbal sebagai obat alternatif atau obat komplementer, masih menjadi primadona khususnya bagi masyarakat Indonesia.

Secara umum ada dua proses pengolahan obat herbal, yaitu pengolahan tradisional dan modern. Pengolahan tradisional dimulai melalui proses pembuatan yang sederhana dengan ditumbuk, digiling, dan direbus.

Kemudian hasil olahan langsung dikemas dan digunakan, pembuktian khasiat dan keamanannya berdasarkan pengetahuan tradisional atau turun temurun.

Sementara, pengolahan modern melalui prosedur yang lebih ilmiah. Cara memahami tempat kerja obat, sehingga dapat dipahami interaksi obat dengan reseptornya. Penemuan dengan cara ini biasanya dapat menjelaskan bagaimana mekanisme efek terapi dan efek samping dari obat tersebut.

Sebenarnya kedua cara pengolahan tersebut memerlukan metode pembuktian yang dapat dipercaya dan memiliki nilai secara ilmiah. Metode yang sudah disepakati dan telah ditetapkan dengan peraturan dari BPOM saat ini adalah metode uji klinik.

Uji klinik adalah suatu usaha untuk memastikan efektivitas, keamanan dan gambaran efek samping yang sering timbul pada manusia akibat pemberian suatu obat.

Seperti halnya Nutrafor CHOL suplemen herbal yang diproduksi oleh PT. Novell Pharmaceutical Laboratories dengan proses pengolahan modern dan sudah melalui uji klinik tahap tiga yang dilakukan oleh PT. Clinisindo Laboratories.

Salah satu tim investigator PT. Clinisindo Laboratories, Budi Prasaja S.Si, Apt., M.M mengatakan tujuan dari penelitian ini adalah untuk memverifikasi kemanjuran dan keamanan kombinasi dalam Nutrafor CHOL yang mengandung ragi beras merah (Red Yeast Rice), guggulipid dan chromium picolinate.

  • Bagikan

Exit mobile version