FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022. Pada masa sidang kali ini, Puan menyatakan akan melanjutkan pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Puan menyebut RUU TPKS akan menjadi prioritas pembahasan pada tahun ini.
Ia menambahkan jika RUU TPKS ini telah rampung dilakukan di Baleg DPR RI.
"RUU TPKS, telah menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa sidang ini. Penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS telah selesai dilakukan di Baleg DPR RI," jelasnya Selasa (11/1/2022).
Puan melanjutkan saat ini RUU TPKS menjadi kebutuhan yang mendesak, sebab dengan adanya berbagai kekerasan seksual belakangan ini.
"Dengan meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini, maka RUU TPKS telah menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama Pemerintah," sambung Puan. (zaki/fajar)