FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) telah memasuki tahap konsultasi publik.
Anggota Pansus IKN DPR, Hamka B Kady menggelar konsultasi publik Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Rabu (12/1/2022).
"Salah satu tahapan yang harus kita lalui di dalam penyusunan undang-undang berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku adalah uji publik atau diskusi publik," ungkap Hamka.
Universitas Hasanuddin menjadi perwakilan akademik di Indonesia bagian timur.
Pada prinsipnya kata Politisi Golkar ini adalah undang-undang IKN sangat bermanfaat khususnya diwilayah timur Indonesia lebih khusus lagi Sulawesi Selatan.
Yang menjadi sorotan di Unhas adalah sektor maritim, Di DPR nantinya, Hamka akan mengawal masukan tersebut untuk dirumuskan tim pansus guna memasukkan aspek kemaritiman ke dalam UU IKN.
"Bagaimanapun juga apalagi Balikpapan di Kalimantan Timur kan sekitarnya laut, tembus di Sulawesi Selatan. Nah lagi-lagi apa yang disampaikan para pakar tadi dan profesor pada prinsipnya menerima hanya saja kita harus secara cermat, teliti jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan keinginan-keinginan publik karena itu menjadi persyaratan," paparnya.
Di samping itu, Hamka juga melihat adanya peluang besar bahan baku pembangunan ibu kota negara akan bersumber dari Sulsel. Misalnya batu gunung, hingga pasir.
"Jadi kalau pembangunan Ibukota itu dimulai, sedikit banyaknya mendatangkan manfaat untuk Sulaewesi Selatan," tuturnya.