FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan pembelaan kepada dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Moeldoko meminta agar masyarakat tak mudah menghakimi kekayaan yang dimiliki oleh anak pejabat. Menurut dia, seluruh masyarakat, termasuk anak pejabat memiliki hak yang sama untuk membangun usaha.
Respons Moeldoko itu lantus dikomentari politisi Partai Demokrat, Yan A Harahap di akun Twitternya, Kamis (13/1/2022).
Dia mengatakan jika memang Gibran dan Kaesang tak melakukan seperti yang dilaporkan, harusnya pihak istana tak perlu risih.
"Kalau bersih, kenapa risih? Kan, tinggal jelaskan, dari mana asal usul ‘kekayaan mendadak’ tersebut," kata Yan Harahap.
Tak sampai di situ, dia menyindir Moeldoko yang pernah berusaha merebut pucuk pimpinan Partai Demokrat lewat KLB. Meski akhirnya keputusan pemerintah dan pengadilan membatalkan upaya tersebut.
"Btw,‘begal’ kok jadi ‘jubir’?," sindir Yan Harahap.
Sebelumnya, KSP Moeldoko menjamin proses laporan terhadap kedua anak Presiden tersebut tetap akan berjalan sesuai aturan.
“Iyalah,” kata Moeldoko kepada wartawan di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Namun demikian, Moeldoko meminta agar masyarakat tak mudah menghakimi kekayaan yang dimiliki oleh anak pejabat. Menurut dia, seluruh masyarakat, termasuk anak pejabat memiliki hak yang sama untuk membangun usaha.
“Jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif. Anak pejabat itu gak boleh kaya, anak pejabat itu gak boleh berusaha. Ini gimana sih. Sepanjang usahanya itu baik-baik aja, ya biasalah. Semua memiliki hak yang sama,” jelasnya.