Buruh se-Jabodetabek dari Berbagai Elemen Gelar Demo di Gedung DPR, Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

  • Bagikan
Presiden KSPI Said Iqbal. Foto: dok.JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Ribuan buruh se-Jabodetabek dari berbagai elemen siap menggelar demonstrasi menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di depan komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (14/1) siang.

"Ribuan buruh se-Jabodetabek siap mendatangi DPR RI menolak omnibus law. Puluhan ribu buruh lainnya akan melakukan aksi serupa di 30 provinsi," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Jumat (14/1).

Said Iqbal mengatakan aksi tersebut diikuti oleh buruh petani, nelayan, serta konfederasi serikat pekerja, federasi serikat pekerja nasional, buruh migran, dan pekerja rumah tangga.

Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah mengatakan, perkiraan massa mencapai 10 ribu orang. "Kawan-kawan buruh yang akan turun sekitar 10 ribu orang, dari KSPI, KPBI, KSPSI, Serikat Petani Indonesia, Jala PRT, dan berbagai organisasi pendukung partai buruh," kata dia.

Aksi akan dipusatkan di depan gedung parlemen mulai pukul 10.00 WIB. Dalam aksi tersebut, buruh menuntut pemerintah pusat untuk menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional secara bersyarat.

UU Ciptaker dinyatakan inkonstitusional atau bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. MK pun memerintahkan DPR dan pemerintah memperbaiki UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 2 tahun ke depan.

Selain menolak UU Ciptaker, buruh juga meminta revisi Undang-Undang KPK, pengesahan RUU PKS dan ekologi lingkungan hidup yang berkelanjutan. (ant/jpnn/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version