Disimpan dalam Cumi-cumi, Lapas Gagalkan Penyelundupan 281 Gram Ganja

  • Bagikan
Pelaku penyelundupan narkoba dalam cumi-cumi

FAJAR.CO.ID, LAMPUNG - Akal bulus tiga pria mengedarkan 281 gram yang diduga ganja ke dalam Lapas Kelas I Bandar Lampung digagalkan petugas setempat. Meski barang terlarang itu telah ditutup Cumi-cumi, namun gagal juga.

Dikutip dari unggahan resmi Lapas Kelas I Bandar Lampung, tiga orang itu mengaku sebagai tukang ojek yang hendak membawa makanan berupa cumi-cumi untuk warga binaan yang menghuni Lapas itu.

Namun karena gerak-gerik mereka mencurigakan, petugas pun memeriksa makanan itu dan ditemukan empat paket, yang seberat 281 gram yang diduga ganja siap pakai.

Dalam video amatir yang dilihat, tampak dua orang petugas Lapas menggeledah dua buah kantong plastik warna merah dan hitam, yang berisi barang terlarang tersebut.

Sementara tiga pria yang membawa barang itu tak berkutik dan tak bisa mengelak saat diinterogasi petugas Lapas

"Orang yang mengaku tukang ojek dan WBP yang akan menerima makanan tersebut, diserahkan kepada pihak Polresta Bandar Lampung untuk ditindak dan proses penyidikan lebih lanjut," demikian isi keterangan unggahan resmi itu, Jumat (14/1/2022).

Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Maizar, membenarkan bahwa pihaknya menggagalkan peredaran ganja di Lapas miliknya.

"Kami berhasil menggagalkan barang haram tersebut ke dalam Lapas. Semangat ini akan terus kita gelorakan agar Lapas Kelas I Bandar Lampung dapat 'Bersinar'," tulis unggahan itu dikutip Fajar.co.id. (ishak/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version