Kementerian Agama Kembali Menghentikan Sementara Penerbangan Jemaah Umrah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Agama menghentikan sementara penerbangan jemaah umrah, mulai 15 Januari untuk mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP), termasuk memantau perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi.

"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman, Minggu (16/1).

Pemberangkatan jemaah umrah masa pandemi ini sudah berjalan delapan hari sejak penerbangan perdana pada 8 Januari.

Sebanyak 1.731 jemaah telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta. Skema OGP mewajibkan seluruh jemaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.

Hilman menjelaskan jemaah umrah yang berangkat 8 Januari akan kembali ke Indonesia pada 17 Januari.

Sekembalinya jemaah ke Indonesia, Kemenag akan mengevaluasi serta melihat ada atau tidaknya jemaah yang terdeteksi Omicron. "Jemaah umrah akan diberangkatkan sampai 15 Januari 2022 dan kami coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," kata dia.

Hilman mengatakan penyelenggaraan umrah hampir sama seperti perjalanan ke luar negeri.

Kemenag hanya berperan memfasilitasi persiapan pemberangkatan, sementara yang berperan lebih banyak adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). "Jadi di sini yang berperan swasta dan ini menjadi B to B (Bisnis to Bisnis)," terangnya.

  • Bagikan