Namun demikian, legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tidak mengungkap siapa Kepala Kejaksaan Tinggi yang dimaksudnya tersebut.
Arteria khawatir apabila rapat menggunakan bahasa daerah, maka komunikasi tidak lancar. Karena tidak menutup kemungkinan ada anggota dewan yang tidak mengerti bahasa Sunda. Bahkan Arteria meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi tersebut. (Ishak/fajar)