Kritik Kejati Pakai Bahasa Sunda, Ridwan Kamil: Arteria Harus Minta Maaf

  • Bagikan
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kritikan dari anggota DPR RI, Arteria Dahlan kepada Kepala Kejati agar tidak memakai bahasa Sunda, justru mendapat kritik balik dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ridwan menganggap, Arteria telah menyakiti hati masyarakat Sunda.

"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi. Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," kata Ridwan Kamil, dikutip dari unggahan Instagramnya, Rabu (19/1/2022).

Ridwan sangat menyayangkan sikap Arteria. Menurutnya, keragaman berbahasa itu adalah kekayaan Indonesia. Sehingga tak pantas Arteria mengkritik Kejati agar tidak memakai bahasa Sunda.

"Jadi saya menyesalkan statement dari Pak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa ya, yang ada ratusan tahun atau ribuan tahun, menjadi kekayaan Nusantara ini," tambahnya.

"Tidak ada dasar hukum yang jelas dan saya amati ini menyinggung banyak pihak warga Sunda di mana-mana. Saya sudah cek ke mana-mana. Saya kira tidak ada di rapat yang sifatnya formal dari A sampai Z-nya Bahasa Sunda," sambung Kamil Emil, sapaan akrabnya.

Hal seperti ini harus diingatkan kepada Arteria agar tidak sembarang menyampaikan kritik. Apalagi sampai menyebut nama suku.

"Makanya Pancasila, Bhineka Tunggal Ika itu mewakili semangat itu. Jadi kalau ada yang rasis seperti itu menurut saya harus diingatkan tentunya dengan baik-baik dululah," tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan protes terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin lantaran ada Kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat dengan anggota dewan.

  • Bagikan