Mahasiswi Cantik Jadi Ayam Kampus, Ngaku Di-booking Rp11 Juta oleh Tiga Oknum Polisi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID -- 3 oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba disidang di PN Surabaya. Jaksa Rahmat Hari Basuki menghadirkan seorang mahasiswi cantik Chinara Chistine sebagai saksi. Saat penggerebekan yang dilakukan tim Propam Mabes Polri, Chinara Chistine berada di kamar 1701 salah satu hotel di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, sedang dibooking ketiga oknum polisi itu.

Chinara datang ke hotel karena diundang Iptu EJ. Chinara mengaku di-booking senilai Rp 11 juta oleh terdakwa Iptu EJ untuk menemani pesta sabu di hotel tersebut. Dalam keterangannya, saksi Chinara Chistine yang berstatus mahasiswi itu mengatakan, dirinya bekerja sebagai freelance.

Dia mendapatkan pekerjaan dari temannya yang bernama Alex. “Saya dapat chatting dari Alex. Ada polisi dari Jakarta mau datang ke Surabaya ingin diservis (menenmani di kamar). Tak lama kemudian Pak EJ menghubungi saya,” ucapnya.

Jaksa Rahmad Hari Basuki lalu meminta saksi agar menceritakan dengan detail. “Saudara saksi, tolong ceritakan dengan detail bagaimana saksi dihubungi oleh terdakwa,” ucap Hari Basuki.

Chinara mengatakan, dirinya dihubungi terdakwa EJ untuk datang di hotel sekitar pukul 22.00. Saat dirinya sudah berada di kamar 1701, dia langsung disodori beberapa narkotika. “Jadi, begitu saya datang, saya langsung dikasih ekstasi,” kata Chinara.

Saksi Chinara mengaku tidak bisa menolak dengan alasan jika ditolak terdakwa EJ akan membatalkan bookingan. Itu berarti uang Rp 11 juta di depan mata melayang. “Tidak mungkin saya menolaknya. Karena keprofesionalan pekerjaan. Dan, kalau saya menolak beliau pasti meng-cancel saya,” ucapnya.

  • Bagikan