FAJAR.CO.ID, BONE -- Kabar tentang hilangnya benda-benda pusaka di Museum Lapawawoi menemui titik terang. Barang-barang tersebut tidaklah dicuri, melainkan diambil kembali oleh ahli waris. Andi Baso Bone Mappasissi. Putra almarhum Andi Mappasissi Petta Awangpone.
Menurut Penjaga Museum tersebut, sebenarnya dirinya diminta untuk menyerahkan atau dalam hal ini disuruh pindah dari museum. Dengan menandatangani surat pernyataan yang diberikan oleh kejaksaan untuk segera mengosongkan dan menyerahkan museum kepada Pemkab Bone.
"Otomatis saya di sini harus pindah rumah meninggalkan museum. Saya mengambil barang-barang yang milik saya memang. Dan saya tidak bisa mengosongkan sepenuhnya, karena persoalannya tidak semuanya milik saya secara pribadi," katanya kemarin.
Dewan Adat Bone itu menuturkan, ada surat dari Pemerintah Daerah harus meninggalkan museum paling lambat tanggal 24 Januari.
"Saya mengikuti semua. Selama ini saya tidak pernah membantah. Ini aturan, rumah ini milik pemda, kita serahkan ke Pemda. Di sini bukan pencurian, hanya memindahkan barang saya ke tempat tinggal saya. Yang menjadi warisan dari orang tua dipindahkan semua," ungkapnya.
Kata dia, sedari awal menerima surat dari Sekda dalam hal penertiban aset daerah. Sudah disampaikan. Setelah bulan November menerima panggilan dari Kejaksaan.
"Saya mengikuti semua, dan nanti pada bulan Januari menerima surat untuk segera mengosongkan paling lambat 24 Januari," akunya.
Puang One sapaan karibnya menuturkan, terkait barang yang dipindahkan ini adalah warisan dari orang tua, data inventaris ada, begitu pula dengan saksi. "Selain saya sebagai pewaris, ada juga 9 lainnya pewaris saudara saya. Ada juga sahabat yang menyerahkan barangnya kepada saya," bebernya.