FAJAR.CO.ID -- Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) akhirnya melaporkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman, terkait pernyataan "Tuhan kita bukan orang Arab".
Laporan KUHAP APA terhadap Jenderal Dudung Abdurrachman ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad TNI AD).
Salah seorang anggota KUHAP APA, Damai Hari Lubis, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/1/2022) menyebutkan, mereka yang mengetahui atau menyaksikan telah terjadi dugaan kuat adanya perbuatan pelanggaran hukum atau delik yang dilakukan Dudung Abdurachman, seorang Perwira Tinggi yang berpangkat Jenderal yang mengemban tugas sebagai abdi negara selaku KSAD.
“Yang tentunya secara hukum melekat pada dirinya kewajiban melindungi tumpah darah Indonesia bangsa dan tanah air NKRI serta seyogyanya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut digugu dan ditiru,” jelasnya.
“Namun pada kenyatannya, Jenderal Dudung Abdurachman melakukan tindakan yang sebaliknya daripada kewajiban-kewajiban tupoksinya terkait pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab,” katanya lagi.
Oleh karenanya, dengan terpaksa mereka telah membuat pengaduan atau laporan terhadap Jenderal Dudung sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun aduan laporan berikut pasal-pasal yang telah dilanggar, mereka buat lengkap dan sudah dilaporkan ke Puspomad/Danpuspom Jakarta Pusat pada Jumat tanggal 28 Januari 2022.
Laporan itu disampaikan terkait dugaan tindak pidana penodaan agama dan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.