Oleh: Ahmad
(Ketua Bidang Politik & Kebangsaan Pemuda Muhammadiyah Sulsel)
Penembakan yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap TNI di Papua melukai rasa kebangsaan. Bagaimana tidak, serangan yang dilakukan bukan saja menimbulkan korban jiwa bahkan telah nyata itu adalah tindakan biadab yang tidak bisa dibiarkan.
Korbannya bukan saja anggota TNI, Polri, bahkan masyarakat biasa jadi sasaran atas kebrutalan mereka.
Indonesia adalah negara hukum, tidak boleh ada kelompok yang bertindak semena-mena apalagi telah mengusik rasa kebangsaan kita yaitu berbeda-beda tetapi tetap satu, sebagaimana idiom Bhineka Tunggal Ika.
Kelompok ini tidak boleh dibiarkan melakukan tindakan "Terorisme". Negara tidak boleh kalah oleh mereka yang ingin memecah rasa persatuan dengan membantai masyarakat yang tidak berdosa.
Negara harus menyelesaikan ini masalah, tidak boleh ada yang pongah di Bangsa ini dengan bertindak di luar hukum karena itu dapat mencederai rasa keadilan. Negara tidak boleh tebang pilih dalam setiap persoalan, negara harus hadir sebagai juru damai dan tidak boleh alpa dalam setiap penyelesaian konflik.
Selama ini isu yang selalu memojokkan kelompok Islam atas tindakan radikalisme dan lain sebagainya, bahkan masjid mau dipetakan atas dasar kecurigaan adanya gerakan radikalisme itu telah menimbulkan keresahan tersendiri bagi pemeluknya. Ini juga menjadi persoalan dalam berbangsa dan bernegara ketika tidak bisa dibuktikan secara Hukum.
OPM adalah organisasi terlarang yang nyata-nyata telah melakukan tindakan di luar hukum dan perikemanusiaan dan itu adalah tindakan terorisme yang tidak boleh diberikan tempat di Indonesia.