Covid-19, Kemenag Sebut Belum Ada Temuan di Sekolah Madrasah

  • Bagikan
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Muhammad Ali Ramdhani mengatakan bahwa pihaknya tetap akan mengizinkan pelaksanaan PTM 100 persen sesuai SKB Empat Menteri. (Humas Kemenag)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dievaluasi. Pasalnya, saat ini kasus Covid-19 terus meningkat setiap harinya.

Terkait hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan tanggapan. Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Muhammad Ali Ramdhani mengatakan bahwa pihaknya tetap akan mengizinkan pelaksanaan PTM 100 persen sesuai SKB Empat Menteri.

“Kita sudah membuat surat edaran, yang pada dasarnya memprioritaskan keamanan dan kesehatan warga madrasah,” jelas Ali kepada JawaPos.com, Rabu (2/2).

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M Ishom Yusqi turut menyampaikan, belum ada sama sekali temuan Covid-19 di sekolah madrasah. “Sampai saat ini belum ada laporan dari kepala madrasah,” ucapnya.

Dirinya juga menuturkan bahwa PTM tetap dilaksanakan, terlebih sudah ada SE tentang Penyesuaian Penyelenggaraan Pembelajaran di Madrasah Dalam Mengantisipasi Penyebaran Varian Omicron Covid-19. SE tertanggal 31 Januari 2022 ini ditujukan kepada seluruh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Kepala Madrasah negeri dan swasta (RA, MI, MTs dan MA/MAK).

SE ini diterbitkan sebagai pedoman bagi pemangku kebijakan dalam rangka pelaksanaaan pembelajaran di madrasah. Surat Edaran ini juga bertujuan mendorong penyelenggara pembelajaran di madrasah melakukan prinsip kehati-hatian pada penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Dalam kebijakan ini diatur bahwa setiap satuan pendidikan madrasah dalam menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 wajib berpedoman pada SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021, terutama dalam merespon berbagai kasus yang terjadi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

  • Bagikan