Kemendikbudristek Minta Honorer Bergerak Mengusulkan Formasi PPPK 2022 Sebanyak-banyaknya

  • Bagikan
ilustrasi -- Guru honorer yang menuntut regulasi pengangkatan mereka menjadi PPPK. Foto dokumentasi FGHNLPSI for JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril meminta honorer bergerak mendekati Pemda masing-masing untuk mengusulkan formasi PPPK 2022 sebanyak-banyaknya.

Kemendikbudristek sudah mengajukan kuota 740 ribu, tetapi tanpa usulan Pemda akan sia-sia. Dirjen Iwan juga berharap para honorer untuk meyakinkan Pemdanya bahwa gaji PPPK sudah dianggarkan negara. Anggarannya pun tidak bisa dipakai untuk pos lain.

"Jadi, Pak Dirjen berpesan agar guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) ikut mendorong Pemda mengusulkan formasi sebanyak-banyaknya," kata Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN.com, Rabu (2/2).

Permintaan Dirjen Iwan tersebut langsung ditindaklanjuti FHNK2I dengan menginstruksikan pengurus melobi Pemda. Pemda harus diyakinkan soal anggaran ini agar tidak ragu mengajukan formasi sebanyak-banyaknya.

Sutopo menambahkan, tanpa usulan formasi Pemda, formasi yang disiapkan pusat tidak akan terisi. Kejadian ini sudah terjadi pada rekrutmen PPPK 2021.
Usulan formasinya tidak maksimal, sehingga kata Sutopo banyak guru honorer yang lulus passing grade PPPK tidak lolos. Kondisi ini menjadi fokus perhatian Kemendikbudristek. "Ada kekhawatiran teman-teman honorer dalam seleksi PPPK 2022 nasibnya sama seperti 2021," ucapnya.

Dirjen GTK, lanjutnya, telah menyampaikan akan ada PermenPAN-RB baru untuk pengadaan PPPK 2022.

Salah satu ketentuannya mengatur guru honorer yang lulus passing grade tidak perlu tes lagi dan bisa langsung mengisi formasi. "Ya, tetapi kembali lagi ke formasi. Kalau Pemda enggak mengusukan formasi, regulasinya menjadi sia-sia saja," terangnya. (jpnn/fajar)

  • Bagikan