Fajar.co.id, Jeneponto -- Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menghadiri pembukaan rehabilitasi medis penyalahgunaan narkorika rumah tahanan negara kelas IIB Jeneponto, Kamis (3/2/2022).
Kegiatan Rehabilitasi dimaksudkan sebagai salah satu bentuk penguatan karakter bangsa melalui penanaman pengetahuan dan nilai-nilai sosial kepada kalangan warga binaan.
Ada pun sasaran yang ingin dicapai yaitu agar warga binaan bisa sembuh dari ketergantungan Narkotika sehingga mental dan produktivitasnya dapat kembali normal.
Kegiatan rehabilitasi medis penyalahgunaan narkorika itupun diikuti puluhan warga binaan rumah tahanan negara kelas IIB jeneponto dengan mengusung slogan NARKOTIKA. “SAY NO To DRUGS” (Katakan tidak untuk Narkotika), dan “THINGS HEALTH NO DRUGS” (Berpikir Sehat Tanpa NARKOTIKA).
Paris Yasir pada sambutan menyampaikan pentingnya keterlibatan banyak pihak dalam upaya pencegahan, penindakan, maupun metode rehabilitasi.
Lebih jauh, wakil bupati menambahkan pentingnya konsep reintegrasi sosial dalam pembinaan para nara pidana
Menurutnya pelaksanaan pembinaan sedapat mungkin memberikan ruang yang luas bagi masyarakat dan pelanggar hukum untuk saling berinteraksi
Sehingga titik temu antara pemikiran reintegrasi sosial dalam pembinaan narapidana dapat didasarkan pada sistem permasyarakatan yang inovatif, religius dan manusiawi
"Kegiatan Rehabilitasi ini memiliki nilai strategis dalam mensugesti mental dan membangun moral para warga binaan, khususnya bagi warga rehabilitasi narkotika," ujar Wabup. (*/fnn)