Jabatan Kaskoopsud II Resmi Diserahkan ke Pangkoopsud

  • Bagikan

Pada kesempatan ini, Marsma TNI Danet Hendriyanto, S.Sos, menyampaikan dalam kurun waktu 4 bulan menjabat sebagai Kaskoopsud II, diakui, merupakan waktu yang cukup untuk memahami dan mempelajari berbagai macam permasalahan Koopsud II serta bagaimana upaya-upaya menuju solusinya dalam menjawab tantangan tugas.

“Pada kesempatan yang baik ini, kami undur diri serta mohon doa Panglima dan Lanud Jajaran untuk melaksanakan tugas di Kohanudnas,” ujar Danet Hendriyanto.

Tentunya, katanya lanjut, di Kohanudnas selaku organisasi yang baru divalidasi akan ada berbagai tantangan, seperti bagaimana untuk menyatukan sistem-sistem yang ada.

“Terima kasih semoga silaturahmi senantiasa selalu terjaga,” pungkas Marsma TNI Danet Hendriyanto. (lis/mukhlis)

  • Bagikan