Namun ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini, karena dianggap lalai mengemudikan kendaraan. Jenazah Vanessa dan Febri pun dimakamkan secara bersamaan di Tempat Pemakaman Umum Ulujami, Pesanggrahan, Jumat (5/11/2021). (ishak/fajar)