Soal Anggaran PPPK, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

  • Bagikan
ilustrasi -- Guru honorer yang menuntut regulasi pengangkatan mereka menjadi PPPK. Foto dokumentasi FGHNLPSI for JPNN.com

Nunuk menambahkan, Kemendikbudristek tidak menyalahkan pemda juga. Di tengah pandemi Covid-19, pemda harus mencari tambahan anggaran untuk penanganan Covid-19. Kalaupun anggaran gaji PPPK guru 2021 terpakai karena pengangkatannya baru tahun ini, statusnya menjadi utang kepada negara.

Artinya, uang itu harus dikembalikan kepada negara. Lebih lanjut Nunuk menjelaskan bahwa komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer sangat besar.

Oleh karena itu, kata dia, baru di era Mendikbudristek Nadiem Makarim ini ada rekrutmen 1 juta guru PPPK. "Program itu harus disyukuri. Kalaupun ada kendala sebaiknya dipahami karena memang program PPPK ini bukan hanya milik satu kelompok, tetapi untuk semua guru yang kompeten," ucap Nunuk Suryani. (jpnn/fajar)

  • Bagikan