FAJAR.CO.ID, PURWOREJO – Persoalan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo masih terus bergejolak.
Bahkan dalam akun twitter Wadas Melawan mengungkapkan kondisi terkini Desa Wadas yang tengah terkepung polisi.
“Pagi ini datang lagi 10 truk polisi yang membawa aparat kepolisian bersenjata. Sampai saat ini Wadas masih dikepung ratusan aparat dan preman-preman. Mencekam,” tulisnya, Kamis, (10/2/2022).
Disebutkan, perbuatan preman ataupun polisi sudah sangat keterlaluan dan semena-mena.
Dalam rilis Gerakan Masyarakat Peduli Alam (Gempadewa), dijelaskan kronologi penangkapan warga yang mendapatkan senjata tajam pada, Selasa, (8/2/2022).
Kenyataannya di Polres Purworejo yang dituduh membawa sajam hanya 4 orang, pun tuduhan tersebut tidak benar.
Kronologinya, sajam yang dituduhkan kepada 4 orang berinisial CF, DF, DP, dan LM yakni berupa arit, linggis, dan 2 golok.
Arit diambil oleh polisi/preman dari motor seorang pemuda yang hendak berangkat mengarit yakni mencari rumput untuk pakan ternak.
Kemudian digunakan untuk menuduh warga, padahal arit memang alat yang digunakan untuk mengarit atau mencari rumput.
Selanjutnya, golok pertama diambil oleh polisi/preman dari rumah warga di tempat membuat beki (tempat bibit tanaman dari bambu), golok memang merupakan alat yang biasa digunakan untuk membuat beki, tetapi diambil dan digunakan untuk menuduh warga.
“Sementara golok kedua diambil dari depan rumah warga yang biasanya digunakan untuk membelah degan atau kelapa muda,” keterangan dalam rilis.