FAJAR.CO.ID, PURWAREJO -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta aparat Kepolisian untuk tidak mudah melabeli berita bohong alia hoaks, terhadap informasi di media sosial. Komnas HAM menyebut, informasi yang berkembang di medsos merupakan cara masyarakat sipil untuk memberikan informasi terkait insiden di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Timur.
Sebab belakangan, Polri melebelkan hoaks terkait dugaan kekerasan yang terjadi di Desa Wadas.
“Tidak mudah memberikan stempel hoax kepada akun sosial media yang memberikan perkembangan di lapangan secara langsung, serta membangun koordinasi sebagai upaya pencegahan peristiwa kekerasan tidak terulang,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Selasa (15/2).
Beka menyampaikan, berdasarkan temuan awal di Desa Wadas, mengindikasikan adanya tindak kekerasan oleh aparat kepolisian dalam pengamanan pengukuran lahan. Terlebih warga merasa ketakutan usai aparat kepolisian mengepung Desa Wadas.
“Dari keterangan yang dihimpun, tercatat beberapa warga yang belum pulang ke rumah karena masih merasa ketakutan. Warga, terutama perempuan dan anak pun mengalami trauma psikis, serta krisis relasi sosial antara warga akibat pro dan kontra atas penambangan batuan andesit,” ungkap Beka.
Komnas HAM juga meminta Polda Jawa Tengah untuk menindak tegas aparat yang terbukti melakukan kekerasan. Serta dapat mengembalikan barang-barang milik warga yang disita.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy meminta warga Desa Wadas, Purworejo, agar tidak mudah tersulut provokasi dalam menyikapi konflik pembangunan Bendungan Bener. Warga diminta mengedepankan musyarawah untuk menyelesaikan masalah tersebut.