Polisi Temukan Tiga Gudang Penyimpanan Minyak Goreng Jumlah Besar, Pemilik Siap-siap Berhadapan Hukum

  • Bagikan
FOTO: ANTARA

FAJAR.CO.ID -- Tim Subdit I/indag Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara bersama Satgas Pangan Provinsi Sumut menemukan gudang penyimpanan minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang. Temuan dalam jumlah besar itu terungkap saat melakukan monitoring terhadap komoditas bahan pokok penting tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombespol John Charles Edison Nababan, membenarkan Tim Subdit I mendatangi tiga gudang di Kabupaten Deli Serdang. Hal itu dalam rangka monitoring bahan pokok penting terhadap komoditas bahan pokok khususnya minyak goreng yang diduga mengalami kelangkaan.

John menyebutkan, pada pengecekan di gudang PT Indomarco Prismatama di Jalan Industri, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (18/2), ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 Pcs.

Kemudian, PT Sumber Alafaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Kabupaten Deli Sedang, ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 karton atau 22.420 Pcs dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.

"Dari pengecekan itu, kita menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami. Pada Senin (21/2) mendatang penyidik akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi,” kata John Charles Edison Nababan seperti dilansir dari Antara.

Dia mengatakan, mereka diundang untuk klarifikasi, apakah ada indikasi penimbunan atau tidak. "Tentunya jika ada indikasi pelanggaran hukum akan diproses,” ucap dia.

  • Bagikan