Tahun Ini, Kecamatan Sinjai Utara Dapat Kucuran Dana Rp26,3 dari Pemkab

  • Bagikan

Untuk bantuan sosial, Pemkab Sinjai akan melakukan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (bedah rumah) sebanyak 16 unit dengan anggaran Rp560 juta.

Penyediaan sistem pengelolaan air limbah terpusat skala permukiman, 150 unit di 3 kelurahan dengan jumlah dana Rp1,05 miliar.

Untuk sektor kesehatan, akan dilakukan rehabilitasi dan pemeliharaan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) senilai Rp7,5 miliar.

Penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk Puskesmas dan perangkat sistem informasi kesehatan senilai Rp486,7 juta lebih. Juga terdapat pembangunan irigasi sumur air tanah dangkal 1 paket senilai Rp150 juta.

Di sektor perikanan, akan dikucurkan bantuan kapal ikan, mesin kapal, dan alat bantu tangkap ikan Rp509,4 juta. Subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan Rp60 juta.

Untuk pemberdayaan bagi pelaku UMKM, akan dilaksanakan Diklat perkoperasian dan usaha mikro 2 paket senilai Rp 400,8 juta, penanganan sampah perkotaan juga disiapkan anggaran sebesar Rp2,31 milyar lebih.

Kemudian di bidang keagamaan, insentif petugas keagamaan Rp367,8 juta, dan hibah untuk 5 mesjid senilai Rp52,5 juta. Hibah untuk 2 pondok pesantren dan 2 pesantren program tahfidz senilai Rp340 juta.

Pada pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan Sinjai Utara, tampak hadir sejumlah Kepala OPD Pemkab Sinjai, Anggota DPRD Sinjai Dapil I, Camat Sinjai Utara H. Sofwan Sabirin, serta para Lurah se-Kecamatan Sinjai Utara dan sejumlah tamu undangan lainnya. (sir)

  • Bagikan