Fakta Baru AKBP M Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Tak Hanya Ditahan, Tapi Juga…

  • Bagikan
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Koerniawan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Tidak hanya ditahan oleh Propam Polda Sulsel, oknum polisi berpangkat AKBP inisial M karena kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur, dia juga kini dicopot dari jabatannya.

AKBP M memang diketahui bertugas di Direktorat Polairud Polda Sulsel. Kini, M harus merasakan akibatnya dan kini dimutasikan ke Pamen Yanma.

"Sudah dimutasikan ke Yanma tanpa jabatan," singkat Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Koerniawan, Selasa (1/3/2022).

Pihaknya tegas dalam menindaklanjuti adanya oknum polisi yang mencoreng nama baik Polri. Apalagi sampai menyetubuhi anak di bawah umur, yang ia jadian asisten rumah tangga di rumahnya di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

"Kami berikan penegasan, permohonan maaf atas kejadian ini, dan saya didampingi Dir Polairud Polda Sulsel, memberikan rasa empati, sekalian pendalaman," tambahnya.

Karir AKBP berinisial M juga sedang terancam. Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur, membuatnya harus ditahan di Propam Polda Sulsel.

Selain ditahan, AKBP M juga terancam karirnya di Korps Bhayangkara itu akan berakhir bila terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut.

"Kalau terbukti, bisa Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) gitu," tegasnya. (Ishak/fajar)

  • Bagikan