Instruksi Mendagri Keluar, Wajo Satu-satunya PPKM Level 2 di Sulsel

  • Bagikan
Bupati dan Wabup Wajo Amran Mahmud-Amran didampingi Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam meninjau vaksinasi di sejumlah sekolah dasar beberapa waktu lalu. IST

FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Kinerja Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Wajo berbuah positif. Di Sulsel, Wajo satu-satunya berada pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Jubir Penanganan Covid-19 Wajo, Safaruddin mengatakan, kabar gembira itu berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 14 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Instruksi itu berlaku 1 sampai 14 Maret 2022 mendatang, nenjelaskan tentang perpanjangan dan level PPKM di sejumlah wilayah, termasuk di Sulsel.

"Dari 24 kabupaten/kota, 23 daerah menerapkan PPKM level 3. Kita di Wajo PPKM level 2," ujarnya, Selasa, 1 Maret

Kata dia, bertahap di PPKM level 2 merupakan suatu keberhasilan tersendiri. Sebab penerapan PPKM periode sebelumnya. Wajo berada pada level 2 bersama 16 daerah lain.

"Hingga periode ini, kita (Wajo, red) masih bertahan," tuturnya.

Sementara Bupati Wajo Amran Mahmud menilai, keberhasilan itu tidak lepas dari kinerja Satgas Penanganan Covid-19 dan masyarakat, tidak kendur dalam menerapkan protokol kesehatan (Protkes).

"Semua berkat sinergitas semua pihak yang terus berusaha keras. Termasuk mendukung pelaksanaan vaksinasi," ucap Amran.

Meski berada pada PPKM level 2, Amran Mahmud menghimbau masyarakt untuk tetap disiplin menerapkan prokes. Selain itu, vaksinasi juga akan terus digalakkan.

"Kita harap masyarakat belum divaksin agar mau divaksin. Jangan percaya berita hoaks. Sekali lagi, jangan-ki lengah dan tetap selalu waspada," kuncinya. (man)

  • Bagikan