FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Laskar Pelangi (pelayanan publik berintegrasi) Pemkot Makassar yang dinyatakan lulus bakal diinstruksikan untuk berkontribusi dalam pencapaian vaksinasi 100 persen.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku akan mewajibkan para laskar pelangi untuk membawa orang untuk divaksin.
Hanya saja Danny belum bisa memastikan berapa kewajiban masing-masing orang.
“Mau ditanya dulu Dinkes, kan sekarang sudah menjelang 93 persen. Sisah tujuh persen mami masa tidak bisa 100 persen,” katanya Selasa, (1/3/2022).
Sementara itu Kepala BKPSDM Makassar Andi Siswanta Attas menyebut, itulah mengapa pengumuman laskar pelangi harus bersamaan dengan penempatanya.
Agar supaya, kewajiban bawa vaksin bisa langsung dinilai oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Misal si A dinyatakan lulus, dia tidak tahu mau bekerja di mana. Dia mau bekerja cari orang yang divaksin untuk siapa, dia mau lapor ke mana. Kalau orang yang sudah bekerja mi, tidak adaji masalah. Kalau orang yang baru itu?,” ujar Wanta sapaannya.
Dia pun akan berkoordinasi dengan Danny Pomanto agar pengumuman dilakukan Jumat, (4/3/2022) mendatang.
Pasalnya, Danny menginginkan nama-nama diumumkan terlebih dahulu sebelum penempatannya.
Diketahui, sekitar 12.000 laskar pelangi bakal diterima. Sementara tenaga kontrak saat ini ada 12.800. Belum termasuk para pelamar yang baru mendaftar sekitar 2.000 orang. (selfi/fajar)