Tiru Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Aktivis Makassar Polisikan Gus Nur ke Polda Sulsel

  • Bagikan
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Buntut ulah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur yang mengumandangkan azan, lalu menirukan gonggongan anjing menuai reaksi dari pihak luar. Dia pun dilaporkan ke Polda Sulsel belum lama ini.

Gus Nur dilaporkan dalam kasus dugaan penistaan agama oleh seorang aktivis Makassar yang menjabat sebagai Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel, Muh Zulkifli.

Zulkifli pun berharap laporannya itu ditindaklanjuti hingga ke Mabes Polri.

"Kami laporkan Gus Nur ke Polda Sulsel kasus dugaan penistaan agama. Kami harap laporan kami ditindaklanjuti hingga ke Mabes Polri," kata Zulkifli, kepada Fajar.co.id, Selasa (1/3/2022).

Dikutip dari Jpnn.com (jaringan Fajar.co.id), Ketua Advokasi dan Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Dendy Zuhairil Finsa merespons dengan tegas.

Dendy menilai Gus Nur justru melakukan penistaan agama dalam video yang diunggah dengan judul Menag: Adzan Ibarat Gonggong Anjing - Inilah Bentuk Makar Allah yang Nyata melalui akun Gus Nur 13 Official di YouTube pada 25 Februari 2022.

"Justru Gus Nur yang menista agama. Dia yang mencontohkan azan dengan gonggongan anjing di menit 12.08 sampai 12.41," kata Dendy kepada JPNN.com, Minggu (27/2).

Dendy juga menyebutkan seharusnya Gus Nur dilaporkan ke polisi dan langsung ditangkap.

"Dia itu harusnya dilaporkan dan ditangkap, bikin gaduh aja. Dia juga residivis, berulang-ulang melakukan hal begini," lanjutnya. (Ishak/fajar)

  • Bagikan