Pihaknya juga berjanji kasus ini akan diungkap setuntas-tuntasnya dan menindaki oknum yang mencoreng nama baik Polri, bila terbukti bersalah.
Hal itu dia sampaikan saat mengunjungi rumah korban, belum lama ini.
"Kami berikan penegasan, permohonan maaf atas kejadian ini, dan saya didampingi Dir Polairud Polda Sulsel, memberikan rasa empati, sekalian pendalaman," tegas perwira Polri berpangkat tiga melati emas ini.
Karir AKBP berinisial M juga sedang terancam. Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur, membuatnya harus ditahan di Propam Polda Sulsel.
Selain ditahan, AKBP M juga terancam karirnya di Korps Bhayangkara itu akan berakhir bila terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut.
"Kalau terbukti, bisa Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) gitu," tegasnya. (ishak/fajar)