Pemkab Sidrap Bahas Percepatan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, SIDRAP -- Dalam rangka percepatan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah untuk peneriman pajak dan distribusi daerah, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan rapat, Rabu (2/3/2022).

Rapat di Ruang Sekda Sidrap ini juga sebagai persiapan jelang Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar TP2DD Provinsi Sulsel, Jumat (4/2/2022) mendatang di Makassar.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sidrap, Andi Faisal Ranggong memimpin rapat tersebut. Tampak hadir, Kadis Komunikasi dan Informatika, H. Bachtiar, Sekretaris Bapenda, Muhammad Subhan, dan Sekretaris BKAD, Sahabuddin.

Turut dalam rapat, Kabid Perencanaan, Pengembangan, dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendpatan Daerah, Sulaiman, Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pendpaatan Daerah, Habbabe, Kasubid Pengelolaan Sistem Informasi, Purnama Indah Bestari, Kasubid Perencanaan, Muhammad Iqbal, dan Kasubid PAD I, Nurhidayah Ibhas.

Andi Faisal Ranggong mengatakan, rapat tersebut dilakukan untuk membahas capaian atau perkembangan ektronifikasi transaksi pemerintah di Kabupaten Sidrap.

“Selain itu membahas kendala dan permasalahan dalam mendorong digitalisasi daerah, serta mencari solusinya,” katanya.

Dalam rapat tersebut diungkap, pembayaran untuk pajak daerah yang dipungut di Kabupaten Sidenreng Rappang sudah dapat dilakukan pembayaran secara non tunai melalui kanal perbankan yang ditunjuk yaitu Bank Sulselbar (teller, mobile banking dan ATM).

Sedangkan pembayaran PBB-P2 yang semula hanya menggunakan kanal perbankan telah diperluas menggunakan kanal e-commerce (Tokopedia, Gopay), Indomaret, kantor Pos dan QRIS.

  • Bagikan