Wujudkan Produk Hukum yang Berkualitas, DRPD dan Pemkab Wajo Teken MoU dengan Kemenkumham Sulsel

  • Bagikan
Bupati Wajo Amran Mahmud dan Ketua DPRD Wajo Andi Alauddin Palaguna melakukan penandatanganan nota kesepahaman.

FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Produk hukum merupakan dasar pemerintah menjalankan kebijakan. Berbagai dilakukan untuk menghasilkan produk berkualitas.

Bupati Wajo, Amran Mahmud menghadiri penandatanganan MoU antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Sulsel dengan Pemkab dan DPRD Wajo di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo, Rabu, 2 Maret.

Pada penandatanganan MoU tentang pembentukan dan Harmonisasi Produk hukum. Amran Mahmud mewakili eksekutif dan Ketua DPRD Wajo Andi Alauddin Palaguna mewakili legislatif.

Amran mengapresiasi kesediaan Kemkumham Sulsel menjalin kerjasama. Membimbing Pemkab Wajo kedepannya.

"Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, diharapkan dapat mewujudkan produk hukum daerah berkualitas. Tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," harapnya.

Kepala Divisi Administrasi Kemkumham Sulsel, Sirajuddin mengatakan, kerja sama ini adalah wujud komitmen Pemkab Wajo dan DPRD Wajo dalam membuat produk hukum yang baik.

"Kami sangat apresiasi komitmen Pemkab Wajo dan DPRD Wajo. Saat ini sudah ada 9 Kabupaten yang bekerja sama," ucapnya. (man)

  • Bagikan